Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kota Bengkulu melakukan kegiatan survei dan verifikasi lapangan di kawasan Perumahan Griya Andika Kalimun, milik pengembang PT. Andika Anugerah Absolut, dalam rangka proses penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) dari pihak pengembang kepada Pemerintah Kota Bengkulu.
Kegiatan ini merupakan bagian penting dari tahapan serah terima PSU, yang meliputi infrastruktur seperti jalan lingkungan, drainase, taman, serta fasilitas pendukung lainnya, yang telah dibangun dalam kawasan perumahan tersebut. Verifikasi dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh fasilitas umum tersebut sesuai dengan spesifikasi teknis dan standar perencanaan yang telah ditetapkan.
Tim teknis dari Dinas Perkimtan melakukan pengecekan langsung terhadap kondisi fisik PSU dan mencocokkannya dengan dokumen perencanaan serta laporan realisasi pembangunan dari pengembang. Hasil dari verifikasi ini akan menjadi dasar penyusunan berita acara serah terima PSU sebagai langkah awal sebelum fasilitas tersebut secara resmi dikelola oleh Pemerintah Kota Bengkulu.
Kepala Dinas Perkimtan Kota Bengkulu menyampaikan bahwa penyerahan PSU dari pengembang ke pemerintah merupakan kewajiban yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, serta menjadi bagian dari upaya mewujudkan lingkungan permukiman yang tertata, layak huni, dan berkelanjutan.
Pihak PT. Andika Anugerah Absolut menyatakan kesiapannya untuk menyerahkan PSU sesuai ketentuan, serta mendukung kelancaran proses serah terima ini sebagai bentuk komitmen dalam pengembangan kawasan hunian yang bertanggung jawab.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan proses serah terima dapat segera dilakukan secara resmi sehingga fasilitas umum di Perumahan Griya Andika Kalimun dapat dikelola dan dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat dan pemerintah daerah.