Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kota Bengkulu melaksanakan kegiatan survei dan verifikasi lapangan sebagai bagian dari proses penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) perumahan Palem Garden dari pihak pengembang, PT. Cahaya Graha Indah, kepada Pemerintah Kota Bengkulu.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh komponen PSU—yang meliputi jalan lingkungan, drainase, ruang terbuka hijau, serta fasilitas pendukung lainnya—telah dibangun sesuai dengan standar teknis dan ketentuan yang berlaku. Tim teknis dari Dinas Perkimtan meninjau langsung kondisi lapangan guna memverifikasi kesesuaian antara dokumen perencanaan dan realisasi fisik di lapangan.
Kepala Dinas Perkimtan Kota Bengkulu menyampaikan bahwa proses verifikasi ini merupakan langkah penting sebelum dilakukannya serah terima resmi PSU kepada pemerintah daerah. Penyerahan ini bertujuan untuk menjamin keberlanjutan pengelolaan dan pemeliharaan fasilitas umum di lingkungan perumahan, sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat.
Perwakilan dari PT. Cahaya Graha Indah menyampaikan komitmennya untuk mendukung kelengkapan infrastruktur perumahan dan memastikan bahwa penyerahan PSU dilakukan sesuai prosedur serta siap untuk dikelola oleh pemerintah kota.
Selanjutnya, hasil survei dan verifikasi ini akan dituangkan dalam berita acara sebagai dasar untuk proses administrasi penyerahan aset PSU dari pengembang kepada Pemerintah Kota Bengkulu.